LINGKAR MADIUN – Kelompok bersenjata Taliban telah menguasai 26 dari 34 provinsi di Afghanistan.
Minggu, 15 Agustus 2021 Taliban menguasai Ibu Kota Kabul dan mengambil alih kantor-kantor pemerintahan.
Banyak warga Afghanistan yang berbondong-bondong pergi menuju bandara agar bisa meninggalkan Afghanistan lewat jalur udara.
Dilansir Lingkarmadiun.pikiran-rakyat dari Info Publik, Indonesia juga akan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan.
Dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa persiapan evakuasi terus dimatangkan.
Persiapan tersebut mencakup antara lain menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait di lapangan untuk mengatur strategi evakuasi.
Baca Juga: Menunjukkan Hasil Positif, PPKM Jawa - Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021
“Keselamatan WNI, termasuk staf Kedutaan Besar RI Kabul, merupakan prioritas pemerintah Indonesia,” kata perwakilan Kemlu RI.