Guru Wanita Dipecat karena Pakai Hijab, Bukti Islamofobia Masih Ada

- 17 Desember 2021, 20:25 WIB
Seorang guru di Kanada dipecat karena mengenakan hijab.
Seorang guru di Kanada dipecat karena mengenakan hijab. /unsplash.com/Ifrah Akhter/

Dilansir dari Guardian, Fatemeh Anvari ini adalah seorang guru kelas tiga sekolah dasar Chelsea di Quebec.

Fatemeh Anvari telah diberitahu pada awal bulan bahwa ia telah melanggar Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh negara Kanada.

Baca Juga: Jika 4 Ciri Ini Ada Pada Dirimu! Selamat, Kamu Termasuk Orang yang Dirindukan Surga, Hidup Mulia di Akhirat

Undang-Undang iyang disahkan pada 2019 dan dengan Bill 21 itu mengatur bahwa lambang negara apapun tidak boleh dikenakan di lingkungan pekerjaan pemerintahan.

Hal ini dikarenakan negara Kanada tersebut masih mengalami Islamofobia yang membuat Fatemeh Anvari harus mengalami pencopotan jabatan sebagai guru tersebut.

Dan berita tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai kritikus yang menyebutkan bahwa Undang-Undang tersebut dinilai tidak adil.

Baca Juga: Bacalah Surah Al-Ikhlas Sebanyak Ini, Jadi Tebusan Pemerdeka Siksa Neraka, Malaikat Menuntun Masuk Surga

Dikarenakan undang – undang ini mimiliki dampak yang sangat besar terhadap agama Muslim, terutama terhadap Muslimah wanita yang dimana 74,5% adalah guru wanita.

“Ini bukan tentang pakaian saya. Ini adalah masalah yang lebih besar. Saya tidak ingin menajdi hal pribadi karena itu tidak akan ada gunannya bagi siapapun. Saya ingin ini menjadi sesuatu di mana kita semua berpikir tentang bagaimana keputusan besar mempengaruhi kehidupan lain,” ujar Fatemeh Anvari saar diwawancara televisi setempat.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x