Beresiko Tinggi Covid-19, 23 Negara Dilarang Masuk ke Malaysia

- 7 September 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi Bendera Malaysia
Ilustrasi Bendera Malaysia /Pixabay/

Indera juga menegaskan jika izin masuk bagi warga non Malaysia  ( dari 23 negara) tersebut sebagai penduduk tetap bahkan telah dicabut. “Warga asing lain yang menjadi penduduk tetap atau mempunyai visa  jangka panjang dari 23 negara. Izin masuk yang sudah dikeluarkan juga tidak terpakai," katanya

Untuk diketahui, 23 negara  yang terdaftar  dalam larangan masuk  tersebut tersebar dari empat benua. Di antaranya dari benua Amerika ada Amerika Serikat, Brazil, Columbia, dan Meksiko. Lalu  dari benua Eropa , misalnya  Rusia, Peru, Spanyol, Argentina, Chili, Perancis, Italia, Jerman, Peru, dan Inggris.

Sedangkan dari wilayah Asia , terdapat Arab Saudi, India , Bangladesh, Pakistan,Turki, Iran Filipina, dan Indonesia. Sementara dari benua Afrika ada Afrika Selatan.***

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah