Lingkar Madiun - Akibat perbuatan kejinya, seorang pria Australia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena tega memukul dan menginjak wanita muslim yang sedang hamil.
Stipe Lozina (32) melakukan penyerangan diduga karena dimotivasi Islamofobia.
Insiden ini terjadi di sebuah kafe di Sydney Australia pada November 2019 lalu. Saat itu Elasmar meminta uang kemudian menyerang Rana Elasmar (44) dengan cara menjatuhkannya ke lantai, memukul setidaknya 14 kali dan menginjak kepalanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Arab News.
Baca Juga: Sangat Keji, Pemuda Nganjuk ini Tega Perkosa Tiga Gadis Sekaligus
Sebelum menyerang Elasmar yang saat itu sedang hamil 38 minggu, pria itu sempat meneriakkan "muslim menyerang ibu saya".
"Saya membuat keputusan sadar untuk menjauhkan perut saya dari pukulannya. Saya ingin melindungi bayi saya," kata Elasmar.
"Jika tidak ada yang campur tangan, saya bisa saja terbunuh," kata Elasmar.
Baca Juga: Menghebohkan, Inilah Member BLACKPINK Yang Akan Menikah Duluan
Lozina saat itu ditahan oleh masyarakat setempat sebelum akhirnya ditangkap pihak berwenang.