Pilpres Amerika 2020: Biden Unggul Suara Elektoral, Trump Menggugat

- 5 November 2020, 14:50 WIB
Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (Kanan).
Kandidat Calon Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump (kiri) dan Joe Biden (Kanan). /

LINGKAR MADIUN - Pasca Pemilihan Presiden AS, kini perhitungan Suara hingga hari ini belum usai.

Dikutip dari The Associated Press (AP), untuk perhitungan sementara, Biden unggul dengan 264 suara elektoral. Sedangkan Trump mengantongi 214 suara elektoral.

Joe Biden memastikan mengantongi tambahan suara elektoral Pilpres AS 2020 dari Michigan dan Wisconsin, sekaligus merebut kembali dua negara bagian itu dari Donald Trump.

Dilansir dari Jurnal Gaya dalam artikel "UPDATE Pilpres AS: Biden Unggul, Trump Gugat Perhitungan Suara di 3 Negara Bagian Ini". Capres petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat ini telah malayangkan gugatan di tiga negara bagian, Pennsylvania, Nevada, dan Georgia untuk menghentikan penghitungan suara Pilpres AS.

Baca Juga: Berikut 5 Fakta Mengejutkan Pilpres Amerika 2020, Salah Satunya Biden Ukir Sejarah Suara Terbanyak

Dikutip dari RRI, Deputi Manajer Kampanye Trump, Justin Clark, mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan suara, karena ia mengaku sangat sulit untuk mendapatkan akses untuk menyaksikan perhitungan suara.

Selain itu, juru bicara tim Joe Biden, Andrew Bates, mengatakan penghitungan suara harus tetap dilanjutkan di seluruh bagian negara AS.

"Tidak ada yang akan mencuri demokrasi kita, dari kita. Tidak sekarang, tidak selamanya," ujar Bates dalam pernyatannya. "Tetap semangat semuanya. Kita akan memenangkan ini," cuitnya dalam Twitter.

Sementara itu, meskipun gugatan dilayangkan Trump sejumlah negara bagian tetap melakukan penghitungan suara, termasuk pula di Pennslvania. Sebelumnya, pada Rabu waktu setempat, para pendukung Donald Trump melakukan aksi di salah satu tempat penghitungan suara.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x