Presiden Rusia Vladimir Putin Dirumorkan Akan Mengundurkan Diri Karena Sakit? Simak Penjelasannya

- 6 November 2020, 18:16 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin klaim putrinya telah mempunyai antibodi setelah vaksin covid-19. /AFP/Alexey Druzhinin/Sputnik/
Presiden Rusia, Vladimir Putin klaim putrinya telah mempunyai antibodi setelah vaksin covid-19. /AFP/Alexey Druzhinin/Sputnik/ /

Lingkar Madiun - Kabar mengejutkan datang dari Presiden RusiaVladimir Putin yang dikabarkan bakal mengundurkan diri pada Januari 2021. Atas keputusan Putin tersebut, Parlemen Rusia mengusulkan rancangan undang-undang yang akan memberikan Putin kekebalan hukum jika dia memang benar-benar mengundurkan diri.

Jumat 6 November 2020, dilansir surat kabar New York Post, kabar niat pengunduran diri Putin disampaikan oleh analis politik di Moskow, Valery Solovei. Berdasarkan pernyataan Solovei dari The Sun, informasi itu diperoleh karena kabarnya kekasih Putin, Alina Kabaeva (37), dan kedua anaknya meminta sang presiden untuk mengundurkan diri.

"Ada faktor keluarga, yang sangat berpengaruh terhadapnya (Putin). Dia berniat akan mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada Januari," kata Solovei. Solovei mengatakan Putin dilaporkan memperlihatkan gejala sakit parkinson.

Dilansir dari JURNAL GAYA dalam artikel "Demi Kekasih Tercinta, Vladimir Putin Dikabarkan Mengundurkan Diri pada Januari 2021". Hal itu bisa dilihat dalam rekaman wawancara terbaru, di mana Putin terlihat kerap menggeser-geser kakinya. Selain itu, jari-jari Putin juga terlihat melipat ketika dia mengambil cangkir untuk minum.

The Guardian, menyatakan anggota parlemen Rusia mengajukan rancangan beleid tentang kekebalan hukum. Menurut laporan itu, RUU itu jika disahkan maka akan membuat Putin tidak bisa dituntut dengan cara apapun jika dia melakukan kekeliruan selama masa pemerintahannya, serta pada masa sebelum dan sesudahnya.

Baca Juga: Kejadian Unik Mesut Ozil Saat Mengendarai Mobil Mewah, Simak Ulasannya

Sebagian besar anggota parlemen nampaknya akan diminta untuk mencabut perlindungan itu. Menurut aturan yang berlaku saat ini, mantan presiden di Rusia tidak bisa dituntut secara hukum dari kebijakan yang mereka putuskan hanya selama mereka menjabat.

Pada pekan lalu, pemerintahan Putin juga mengajukan RUU yang membolehkan seluruh mantan presiden di Rusia yang sudah tidak menjabat untuk menjadi senator di dalam Dewan Federasi selama seumur hidup. Jabatan itu juga membuat sang senator kebal dari segala tuntutan hukum.

RUU itu disebut sebagai lanjutan dari keputusan Parlemen Rusia yang mengubah undang-undang dasar, dengan menghilangkan batas masa jabatan bagi seorang presiden. Aturan itu membuat Putin bisa kembali menjabat hingga 2036, di mana saat itu dia diperkirakan akan berumur 84 tahun.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x