LINGKAR MADIUN - Pasca Joe Biden diumumkan sebagai pemenang Pemilihan Presiden Amerika Serikat, hal ini pun sontak membuat Donald Trump bereaksi.
Merasa tidak terima atas kekalahannya, Donald Trump, menyatakan bahwa pihaknya merasa dicurangi dalam Pilpres AS 2020.
Trump mengatakan bahwa Ia memiliki saksi pada Pilpres AS 2020 yang tak diizinkan memantau perhitungan suara.
Baca Juga: 8 Fakta Menarik Tentang Lika-Liku Pilpres AS 2020, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis? Simak 10 Bisnis Tanpa Modal dan Minim Risiko Berikut Ini
"Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang perhitungan. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump dalam akun Twitternya @realDonaldTrump, Minggu (8/11/2020).
Trump melanjutkan, kejadian ini merupakan pertama kali yang ia jalani. Salah satunya, mengenai surat yang disebut dikirimkan ke orang-orang yang tidak meminta.
Baca Juga: Download Gratis Tema dan Logo Resmi Peringatan Hari Pahlawan 2020, Klik Disini
Baca Juga: 8 Fakta Menarik Tentang Lika-Liku Pilpres AS 2020, Simak Penjelasannya Berikut Ini