LINGKAR MADIUN – Rupanya Donald Trump masih belum bisa menerima hasil akhir dari Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS).
Berdasarkan data Joe Biden dan Kamala Harris dari Partai Demokrat memenangkan Pilpres berdasarkan hasil voting dan suara eletoral.
Baca Juga: 20 Kata Kata Ucapan Terbaru Hari Pahlawan 10 November Cocok Dibagikan Di Instagram, Facebook, dan WA
Keduanya mengalahkan petahana Donald John Trump dan Michael Richard Pence dari Partai Republik dengan 290 versus 214 suara elektoral. Biden juga mendapatkan total voting 75.193.022 (50.6%) dengan Trump 70.804.968 (47.7%).
Namun hasil akhir Pilpres itu dianggap tidak sah oleh Donald Trump. Selain itu, Trump juga menyampaikan pihaknya merasa dicurangi dalam Pilpres AS 2020.
Baca Juga: Download Gratis Tema dan Logo Resmi Peringatan Hari Pahlawan 2020, Klik Disini
Trump menyebut, saksi yang ia miliki pada Pilpres AS 2020, tak diizinkan memantau perhitungan suara. Trump mengklaim, dalam Pilpres tersebut, ia telah mendapat 71 juta suara sah saat pemilihan.
"Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang penghitungan suara. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump dalam akun Twitternya @realDonaldTrump, Minggu, 8 November 2020.