Lingkar Madiun – Presiden Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang berisi larangan bagi warga negara Amerika Serikat (AS) agar tidak berinvestasi di perusahaan yang menurut Pemerintah AS dimiliki atau dikendalikan oleh militer China. Perintah ini diumumkan pada hari Kamis, 12 November 2020.
Perintah ini tentu semakin meningkatkan konflik AS dengan China terkait bidang keamanan dan teknologi.
Dampak dari perintah yang baru diumumkan tersebut juga belum jelas. Namun, dapat dipastikan bahwa hak itu akan menambah tekanan pada perusahaan besar asal Cina, termasuk raksasa peralatan telekomunikasi Huawei dan penyedia pengawasan video Hikvision yang sudah menghadapi larangan ekspor ke AS dan juga sanksi lainnya.
Baca Juga: Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu Ucapkan Selamat Tinggal ke Trump, Selamat Datang ke Biden
Baca Juga: Trump Kalah Pilpres AS 2020, Melania Inginkan Transparansi
Ini adalah keputusan besar yang Trump ambil terhadap Cina untuk pertama kali sejak dia kalah dalam dari penantangnya, Joe Biden, dalam Pemilu Presiden AS 2020.
Analis politik memperkirakan adanya sedikit perubahan kebijakan di bawah pemerintahan Biden. Hal ini dipicu oleh rasa frustrasi dengan perdagangan Cina.
Selain itu, para pejabat AS mengeluhkan Partai Komunis yang berkuasa di Cina memanfaatkan akses ke teknologi dan investasi AS untuk memperluas militernya.
Baca Juga: Joe Biden Pastikan Jepang, Korsel, dan Australia Menjadi Sekutu AS