Bendung Kasus Mutasi Covid-19, Pemkab Madiun Fokus Penanganan Pekerja Migran Indonesia

27 April 2021, 15:01 WIB
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda dan OPD ikuti Rakor Penanganan PMI secara virtual di Polres Madiun /madiunkab.go.id/

LINGKAR MADIUN - Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda dan OPD ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jatim yang digelar oleh Polda Jatim di Polres Madiun secara virtual pada Senin. 26 April 2021.

Wakil Rektor bidang riset Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningish menjelaskan bahwa Tim Peneliti Vaksin dari UNAIR memperhitungkan adanya mutasi virus Covid-19 selama setahun ini.

“Terdapat tiga mutasi virus Corona yang diketahui selama setahun ini menjadi D614G, B117, E484K dan B1525. Bahkan, di Indonesia khususnya Surabaya, sejak awal sudah masuk mutan D641G,” jelasnya.

Baca Juga: Pemakaman Kepala BIN Papua di TMP Kalibata Jakarta Selatan Dilakukan Secara Tertutup untuk Umum

Wakil Rektor bidang riset UNAIR yang juga sekaligus Koordinator produk riset Covid-19 UNAIR juga menjelaskan bahwa uji vaksin merah putih yang kini tengah dilakukan uji preklinik pada hewan besar sudah memperhatikan beberapa mutasi.

Sementara, Pangdam V Brawijaya dalam arahannya menyampaikan mekanisme penanganan PMI sesuai Satgas masing-masing yang sudah disetujui Gubernur Jatim.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Berenang Saat Puasa? Simak Penjelasan dari Ulama Disini

“PMI datang langsung menuju wisma haji dan swab test PCR. Setelah keluar hasil positif, harus dirawat di RS rujukan Covid-19, sementara yang negatif bisa dikirim ke lab/kota untuk jalani karantina selama 3 hari. Selanjutnya swab kedua hari kelima setelah negatif bisa kembali ke keluarga,” jelasnya.

Baca Juga: 10 Orang Sudah Terpapar, Begini Langkah Kemenkes Antisipasi Mutasi Baru Covid dari India

Terkait langkah-langkah penanganan PMI, Kapolda Jatim juga akan menyiapkan personil yang masuk dalam satgas di satuan masing-masing, penyiapan SOP komando dan pengendalian, sarana komunikasi dengan WA group dan HT serta penyiapan sarana di beberapa tempat A, bandara B, rumah sakit C dan tempat karantina PMI.

“Para Kapolres harus koordinasi dengan muspida untuk menyiapkan tempat isolasi di masing-masing wilayah,” tambahnya.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler