10 Orang Sudah Terpapar, Begini Langkah Kemenkes Antisipasi Mutasi Baru Covid dari India

- 27 April 2021, 07:28 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan seusai Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi Covid-19, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 April 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan seusai Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi Covid-19, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 April 2021. /Humas Setkab/Rahmat
 
 
 
 
LINGKAR MADIUN - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan langkah antisipasi terhadap potensi masuknya virus corona baru.
 
Seperti diketahui,  covid-19 telah mengalami beberapa kali mutasi baru
dari sejumlah negara diantaranya B.1.1.7 dari Inggris, B.1.351 dari Afrika Selatan, P.1 dari Brazil serta varian mutasi ganda B.1.617 di India.
 
Berdasarkan laporan terbaru pada Senin 26 April 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa sudah ada 10 orang Indonesia yang terkena covid-19 dengan virus serupa kasus di India. 
 
 
"Soal mutasi virus baru yang menyebabkan kasus di India meningkat, virus serupa itu juga sudah masuk di Indonesia. Ada 10 orang yang sudah terkena virus tersebut," ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan pada YouTube Sekretariat Presiden.
 
Budi menuturkan dari 10 orang yang terpapar Covid-19 baru tersebut, 6 orang di antaranya tertular dari luar negeri sedangkan 4 lainnya lewat transmisi lokal. 
 
"4 orang yang tertular lewat transmisi lokal itu terdiri dari dua orang di Sumatera, satu orang di Jawa Barat, dan satu orang di Kalimantan Selatan. Kita akan lebih hati-hati pada daerah tersebut untuk mengontrol apakah ada kasus lagi atau tidak, " jelas Budi. 
 
 
Di sisi lain Budi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya pencegahan menghadapi fenomena lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India.
Berikut yang diterapkan antara lain :
 
  • Memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.
  • Kemudian  bagi WNI yang pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir tetap diperbolehkan kembali Indonesia dengan syarat harus menjalani karantina 14 hari.
  • WNI yang pulang dari India harus melakukan 2 kali Test Swab PCR diawal dan akhir karantina.
 
Menurut Budi langkah antisipasi ini harus diperhatikan semua masyarakat Indonesia. Sebab belajar dari pengalaman India, gelombang kasus covid-19 mereka bisa meningkat tajam bukan hanya karena mutasi virus corona melainkan juga pelonggaran penegakan protokol kesehatan. 
 
''Kita bersyukur bahwa Indonesia kasus konfirmasi dan begitu juga yang dirawat di RS menurun cukup jauh dibandingkan awal tahun. Penurunan itu jangan membuat kita lengah, kita harus tetap waspada sengan menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diterpkan di PPKM Mikro,'' pungkasnya.
 
 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x