PPKM Madiun, Aktivitas Perkantoran Dibatasi Maksimal 25 Persen Karyawan

- 10 Januari 2021, 17:11 WIB
Walikota Madiun,  Maidi,  menetapkan pembatasan aktivitas perkantoran maksimal 25 persen selama PPKM 11-25 Januari 2021
Walikota Madiun, Maidi, menetapkan pembatasan aktivitas perkantoran maksimal 25 persen selama PPKM 11-25 Januari 2021 /Pemkot Madiun/ Pemkot Madiun

 

"Silahkan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing perangkat daerah tapi diusahakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, untuk masing-masing perangkat daerah dilakukan WFH secara bergantian tanpa mengurangi aspek pelayanan," ungkapnya.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, menghimbau semua OPD untuk meningkatkan kewaspadaannya.

"Kami mengimbau semua OPD meningkatkan kewaspadaannya dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kemudian juga menerapkan WFH tapi tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat. Kemudian untuk penyemprotan kita optimalkan lagi," kata Sekda.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x