Jaga Kondusifitas Selama Ramadhan, Polres Madiun Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

- 13 April 2021, 13:47 WIB
Pemkot Madiun dan Polres Madiun Kota musnahkan miras dan knalpot brong.
Pemkot Madiun dan Polres Madiun Kota musnahkan miras dan knalpot brong. /Instagram @pemkotmadiun_

LINGKAR MADIUN – Pemerintah Kota Madiun berupaya agar kotanya dapat terbebas dari peredaran miras dan knalpot brong selama bulan Ramadhan.

Sekitar 1.405 liter miras jenis arjo dan ratusan botol miras dari berbagai merek yang telah disita petugas pada Operasi Pekat tampak dimusnahkan di halaman Mapolres Madiun Kota pada hari Senin, 12 April 2021.

Selain miras, Polres Madiun juga sudah menyita sekitar 45 kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba

Walikota Maidi yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut,  memberikan pesan kepada warganya agar bisa menjaga suasana kondusif  dan mampu menghargai mereka yang sedang menjalankan ibadah. 

 

“Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh terutama saat puasa. Setiap kegiatan yang melanggar akan kita tindak,” tegas Maidi. 

Baca Juga: Marquinhos Absen , Pochettino Berharap Penampilannya Lebih Baik di Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

 "Kota Madiun harus aman dan nyaman tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi setiap hari dan setiap saat," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x