Lingkar Madiun-Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Bappeda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2018-2023.
Kepala Bappeda Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh mengungkapkan Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 dilaksanakan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder guna mengoptimalisasi penyusunan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018-2023.
Selain itu, dilaksanakannya Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 juga sebagai sarana dalam rangka untuk mempertajam sekaligus mendapat masukan-masukan untuk lebih memfokuskan pada penjabaran visi-misi Pemerintah Daerah lima tahun kedepan sebagaimana arah kebijakan yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2018-2023.
Sementara, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mengungkapkan bahwa adanya perubahan terhadap RPJMD 2018-2023 dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang bukan hanya menyebabkan kontraksi dari sisi kesehatan, namun juga menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat luar biasa.
“Maka dari itu perlu penanganan-penanganan yang lebih fokus, sehingga kontraksi ekonomi ini bisa terkendali, ketika kontraksi ekonomi terkendali visi-misi Insya Allah akan cepat tercapai,”ungkap Bupati Dawami.
Selain pandemi Covid-19, perubahan-perubahan nomenklatur memang menjadi suatu keharusan Pemerintah Pusat yang harus dijalankan dan disesuaikan.
Perlu diketahui, bahwa perubahan RPJMD 2018-2023 tersebut tidak merubah visi-misi Kapubaten Madiun yang telah disepakati yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera, dan Berakhlak.
Perubahan RPJMD 2018-2023 ini akan difokuskan pada sisi kesehatan, stimulus sosial serta dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Perubahan diakhiri tahapan ini mudah-mudahan diberi kelancaran oleh Allah SWT dan apa yang menjadi cita-cita kita semua masyarakat Kabupaten Madiun bisa tercapai dengan baik,” ujar Bupati.***