Demi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Arus Balik Lebaran, Polres Madiun Makin Perketat Penyekatan

- 17 Mei 2021, 15:09 WIB
Pos penyekatan di jalan raya Ngawi-Caruban Madiun
Pos penyekatan di jalan raya Ngawi-Caruban Madiun /polresmadiun.com/

LINGKAR MADIUN- Guna antisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 pada arus balik lebaran, Polres Madiun semakin memperketat penyekatan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pasca libur lebaran.

“Penyekatan arus balik akan semakin diperketat. Bagi masyarakat yang akan keluar dari wilayah Kabupaten Madiun wajib menunjukkan surat ijin keluar/masuk dan surat keterangan negatif Covid-19,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono.

Baca Juga: Air Cucian Beras Ternyata Mampu Hilangkan Pengaruh Pelet Tanpa Perlu Rukyah! Begini Caranya

Kapolres Madiun mengungkapkan bahwa penyekatan arus balik lebaran akan semakin diperketat mulai tanggal 15-17 Mei 2021.

Kapolres Madiun juga menjelaskan, bagi kendaraan angkutan umum wajib memiliki stiker dengan barcode dari Dinas Perhubungan dan seluruh penumpangnya wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19.

Baca Juga: Mbak You Ramal Ada Pergeseran Tanah di Tahun 2021: Air Laut Pindah ke Darat, Dataran Tinggi Akan Tergenang

Bukan hanya itu, selain pengecekan dokumen, petugas pos penyekatan juga akan melakukan random Rapid Test.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan akan melakukan random Rapid Test kepada warga masyarakat yang keluar dari wilayah Kabupaten Madiun. Jika hasilnya Positif maka akan diamankan dan dikarantina,” ujar Kapolres Madiun.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: polresmadiun.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x