Demi Tekan Laju Covid-19, Polres Madiun Berlakukan Pengetatan Perjalanan hingga 31 Mei 2021

- 28 Mei 2021, 15:52 WIB
Penyekatan perjalanan di jalan raya Dolopo-Mlilir, Madiun
Penyekatan perjalanan di jalan raya Dolopo-Mlilir, Madiun /Polres Madiun

Lingkar Madiun- Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono secara tegas menyampaikan Polres Madiun masih melakukan pengetatan perjalanan usai larangan mudik lebaran sampai tanggal 31 Mei 2021.

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mengungkapkan bahwa pengetatan perjalanan tersebut dilakukan demi menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

Baca Juga: 5 Minuman Jus Pengencer Darah Alami Ini Patut Dikonsumsi Penderita Penyakit Jantung!

Kapolres Madiun juga menjelaskan bahwa petugas gabungan yang terdiri dari Polres Madiun bersama TNI dan instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Madiun.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan terutama pengendara kendaraan bermotor berplat nomor luar kota. Selain melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan identitas pengendara, petugas gabungan juga akan meminta pengendara untuk menunjukan surat kesehatan yang menandakan negatif Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Tidak Sabar Mengikuti Seleksi CASN 2021? Ini Jadwal Penting yang Perlu Anda Catat Agar Tidak Terlewat

Selain itu, perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.

“Mengingat pandemi yang belum berakhir, kami menghimbau untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja,” tandasnya. ***

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x