LINGKAR MADIUN - Dalam melayani data kependudukan, pemerintah Kabupaten Madiun sudah menerapkan pelayanan secara daring.
Hal yang demikian itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu lagi mendatangi Disdukcapil.
Ketika data kependudukan yang diminta sudah jadi, masyarakat juga tidak perlu mendatangi Disdukcapil untuk mengambilnya, karena pihak Pos akan mengirimkan data tersebut ke rumah.
Mengingat pelayanan secara daring ini sangat memudahkan, diharapkan semua warga Kabupaten Madiun mengetahui caranya.
Baca Juga: Taliban Rayu Pemuka Agama Untuk Pengakuan, Rakyat Afghanistan Bersatu Tolak Taliban
Adapun untuk cara mengurus data kependudukan di Kabupaten Madiun cukup mudah di mana masyarakat hanya perlu menghubungi nomor WhatsApp layanan yang sudah disediakan.
Berikut ini nomor WhatsApp untuk layanan kependudukan di dinas Dukcapil Kabupaten Madiun:
Pengurusan KTP (088231644638)