Jamin Kesejahteraan Pekerja Informal, Pemkot Madiun Adakan Program Siaga Kita

- 23 September 2020, 21:54 WIB
Para pedagang di Pasar Besar Madiun merupakan sasaran untuk peserta program Asuransi  "Siaga Kita"   oleh Disnaker Madiun
Para pedagang di Pasar Besar Madiun merupakan sasaran untuk peserta program Asuransi "Siaga Kita" oleh Disnaker Madiun / ANTARA/Louis Rika

Selain itu,  jika yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta.Namun jika ada kasus pekerja  meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka  ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp24 juta.

Heni menargetkan program Siaga Kita bisa berjalan pada Oktober 2020 mendatang. Saat ini pihaknya  sedang melakukan penyusunan Peraturan Walikota (perwal), perjanjian kerja sama (PKS) hingga pembuatan SK.

Baca Juga: Komedian Nunung dan Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid19

 “ Semoga sejumlah proses itu  bisa segera terselesaikan. Dengan begitu, kemanfaatannya bisa segera dirasakan masyarakat, utamanya pekerja sektor informal,” tutupnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x