Pandemi, Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Madiun Melonjak Tinggi

- 28 September 2020, 03:34 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /pixbay

 

LINGKAR MADIUN - Angka pernikahan dini di Kabupaten Madiun semakin bertambah di tengah pandemi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Zainal Arifin pada Minggu (27/9)

Menurut Zainal Arifin, dibandingkan dengan tahun lalu, tahun 2020 jumlah pernikahan dini di Madiun naik lebih dari 100%, yang sebelumnya pada 2019 hanya tercatat 50 orang.

“Jumlah pernikahan dini selama delapan bulan terakhir, Januari hingga Agustus 2020 tercatat mencapai 120 pengajuan dispensasi nikah,”paparnya.

Baca Juga: Jamin Kualitas Masker, Kemenperin Segera Tetapkan SNI Pada Masker Kain

Baca Juga: Musim Kampanye Pilkada, Khofifah : Disiplin Protokol Kesehatan Harus Diutamakan

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari RRI Surabaya, Zainal menuturkan di masa pandemi ini pengajuan dispensasi nikah ada kenaikan yang cukup signifikan, yakni paling tinggi pada bulan Juni lalu mencapai 27

Adapun faktor yang mempengaruhi pernikahan dini tersebut, sebagian besar didasari adanya permintaan orang tua yang ingin menikahkan anaknya.

"Ada permintaan orang tua yang ingin menikahkan anaknya. Karena tidak ingin anaknya terjerumus dalam pergaulan yang salah," terangnya.

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x