Pandemi, Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Madiun Melonjak Tinggi

- 28 September 2020, 03:34 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /pixbay

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Baca Juga: Sinopsis Film Park Seo Joon, The Chronicles of Evil, yang Tayang Malam ini

Selain itu faktor lain disebabkan juga karena hamil di luar nikah, namun untuk faktor tersebut tidak terlalu menonjol.

Selanjutnya, ada satu faktor lagi yang mempengaruhi tingginya permintaan pernikahan, yakni adanya perubahan UU no 16 tahun 2019 yang mengatur batas usia perkawinan perempuan.  "Yang semula dari 16 tahun menjadi 19 tahun ini juga pengaruh pada banyaknya dispensasi nikah, " terang Zainal.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x