Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya
Baca Juga: Sinopsis Film Park Seo Joon, The Chronicles of Evil, yang Tayang Malam ini
Selain itu faktor lain disebabkan juga karena hamil di luar nikah, namun untuk faktor tersebut tidak terlalu menonjol.
Selanjutnya, ada satu faktor lagi yang mempengaruhi tingginya permintaan pernikahan, yakni adanya perubahan UU no 16 tahun 2019 yang mengatur batas usia perkawinan perempuan. "Yang semula dari 16 tahun menjadi 19 tahun ini juga pengaruh pada banyaknya dispensasi nikah, " terang Zainal.***