Lingkar Madiun – Enam tokoh Indonesia menerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo. Penganugerahan ini dilaksanaan sebagai peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara pada hari ini, Selasa, 10 November 2020.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bentuk lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” tulis Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020.
Baca Juga: Pfizer Ciptakan Vaksin Corona, Klaim lebih dari 90% Efektif Cegah Covid-19
Baca Juga: 10 Fakta Tugu Pahlawan, Ikon Surabaya untuk Peringati Hari Pahlawan
Salah satu tokoh yang mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 tersebut adalah Machmud Singgirei Rumagesan.
Machmud Singgirei Rumagesan merupakan tokoh pertama asal Papua Barat yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Rumagesan adalah seorang Raja yang memimpin Kerajaan Sekar (saat ini dikenal sebagai daerah Fakfak). Sebagai seorang raja, Rumagesan memiliki gelar Raja Al-Alam Ugar Sekar.
Rumagesan memimpin perjuangan untuk mengusir pemerintah kolonial Belanda di wilayahnya. Rumagesan tidak bisa menerima kesewenang-wenangan Maatschappijj Colijn, sebuah perusahaan Maskapai Belanda yang membuka tambang minyak tanah di sana. Perusahaan ini diketahui berbuat semena-mena terhadap para buruh di Kerajaan Sekar.
Baca Juga: Astronot Tiba di Lokasi Peluncuran, Siap Terbang dengan SpaceX ke-2