Perkawinan Manusia dan Jin, Bagaimana Kisahnya? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 10 Desember 2020, 12:21 WIB
ilustrasi perkawinan manusia dan jin
ilustrasi perkawinan manusia dan jin /pixabay/free-photos/

LINGKAR MADIUN - Allah SWT menciptakan dua alam di dunia ini yaitu alam gaib dan alam nyata. Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk mengimani yang gaib. Dunia gaib tentu saja berbeda dengan dunia manusia.

Manusia diciptakan dari tanah sedangkan jin diciptakan dari api. Dalam hal ini, islam memerintahkan kepada manusia untuk memahami bahwa jin dan manusia adalah dua hal yang berbeda sehingga ada batasan-batasan tentang alam gaib khususnya dunia jin.

Perkawinan adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang sangat dianjurkan karena dengan menikah hasrat bilogis dapat tersalurkan. Disisi lain, agar terhindah dari fitnah karena sudah bersama pasangan halal dimata Allah SWT.

Baca Juga: Ilmu Telepati: Doa Mempengaruhi Hati Seseorang dan Doa Pelunas Hutang

Baca Juga: Menang di Hasil Quick Count, Eri-Armuji: Tidak Usah Terlalu Euforia

Perkawinan jin dan manusia bisa saja terjadi, karena bangsa jin dapat menyerupai siapa saja dan apa saja. Tapi jika perkawinan itu terjadi ini berarti manusia tersebut telah bersekutu dengan jin. Karena pernikahan antara manusia dan jin hanya dapatdilakukan oleh manusia yang tidak taat dan tidak beriman kepad Allah SWT.

Namun, peristiwa ini juga dapat terjadi begitu saja. Rasulullah SAW pernah mengatakan bila saja seorang suami yang sedang menggauli istri tanpa membaca basmalah terlebih dahulu, maka saat itulah setan dan bangsa jin akan masuk menggantikan manusia tersebut.

Baca Juga: Ilmu Telepati: Doa Mempengaruhi Hati Seseorang dan Doa Pelunas Hutang

Baca Juga: Menang di Hasil Quick Count, Eri-Armuji: Tidak Usah Terlalu Euforia
Dalam konteks ini, Imam Malik berpendapat bahwa "Kalau ini terjadi pada seorang wanita yang kemudian Ia hamil akibat berhubungan dengan jin laki-laki. Wanita ini akan dianggap telah berzina, karena tampak oleh mata manusia. Namun jika sebaliknya, lelaki manusia yang berzina dengan jin wanita, kalau jin tersebut hamil, kehamilannya tidak akan nampak sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Jurnal Lektur Keagamaan tulisan ahmad yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah