2. Menyerupai laki-laki
Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki persamaan dalam hal kewajiban beribadah, beriman, dan melakukan amal sholeh.
Selain itu, keduanya juga memiliki hak yang sama yaitu sama-sama berhak menerima pahala atau balasan terhadap perbuatan mereka. Namun, secara takdir dan syariat laki-laki dan perempuan berbeda.
Perbedaan laki-laki dan perempuan juga terlihat dari bentuk fisik dan fungsinya, juga keadaan dan sifat-sifatnya. Untuk menjaga perbedaan tersebut Allah SWT melarang perbuatan yang menyerupai satu sama lain demikian juga dalam hal berpakaian.
Jika diperhatikan, perkembangan dunia fashion semakin maju, namun ada batasan bagi kaum muslimah dalam mengikuti tren yang berkembang tersebut. Batasan atau larangan bagi kaum muslimah adalah dandanan yang tidak boleh menyerupai laki-laki.
3. Mengundang Syahwat
Wanita sudah menutup aurat sesuai dengan yang diperintahkan namun pakaian dan dandannya masih mengundang syahwat laki-laki. Hal tersebut dilarang oleh kaum muslimah.
Wanita menutup aurat namun menggunakan pakaian yang tipis serta menggunakan lipstik dengan warna yang mencolok sehingga membuat bibir terlihat seksi.
4. Bertato
Salah satu bentuk dandanan yang dilarang oleh agama adalah bertato, bahkan wanita yang bertato dilaknat oleh Allah SWT. Bagi wanita yang bertato wajib menghilangkannya dan bertaubat.