Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah berkata dari Ibnu Abbas ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Ketika Fir’aun berkata: ‘Aku beriman kepada Rabb yang tidak ada Ilah kecuali Ilah yang diimani oleh Bani Israil,” Beliau bersabda: “Jibril berkata kepadaku: ‘Seandainya kamu melihatku, aku waktu itu mengambil lumpur laut yang hitam, kemudian aku sumbatkan ke mulut Fir’aun, karena dikhawatirkan dia akan mendapat rahmat.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Jarir, dan Ibnu Hatim)
Pertobatan Fir’aun ternyata tidak diterima karena ada sebab lain, hal tersebut ditegaskan lewat penjelasan Ahmad Ghalusyi yang terulis dalam dakwah ar-Rasul AS dalam kitabnya tertulis bahwa:
“Taubatnya (Fir’aun) itu datang terlambat, yaitu ketika dia (Fir’aun) telah menyadari kematiannya sudah dekat.”
Pengakuan keimanannya sudah tidak ada gunanya lagi, jika ajal sudah menjemput dan napasnya telah sampai di tenggorokan, maka kata-kata yang menuhankan Allah SWT menjadi tak berguna lagi.
“Allah SWT menerima taubat hamba-Nya selama napasnya belum sampai di tenggorokan (sakaratul maut).” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)