LINGKAR MADIUN - Ketika hendak menyantap minuman yang sudah disajikan, terkadang lalat tidak sengaja masuk ke dalam gelas.
Saat menjumpai hal yang demikian itu, kebanyakan orang lebih memilih untuk membuang minumannya, karena lalat dianggap sudah mengotori minuman mengingat hewan kecil tersebut membawa banyak kotoran.
Namun dalam Islam, minuman yang sudah dimasuki lalat sebaiknya tidak dibuang, karena lalat yang jatuh tersebut hanya perlu dicelupkan hingga kedua sayapnya semakin tenggelam sebagaimana hadits yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
“Apabila lalat jatuh di bejana salah satu di antara kalian, maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya.” (HR. Bukhari).
Baca Juga: Selama Masa Sanggah CPNS, Inilah Sanggahan yang Bisa Diterima Dalam Seleksi Administrasi
Baca Juga: Menkominfo Sebut Indikator Angka Kematian Covid-19 Tak Dihapus, Tapi Begini Katanya
Untuk menjalankan hadits di atas memang terasa berat bagi sebagian orang, karena sebagiannya merasa jijik apabila harus meminum air bekas celupan lalat.
Sebagai seorang muslim, meyakini hadits Nabi merupakan sebuah keharusan, apalagi hadits yang disampaikan Nabi tersebut derajatnya shahih.
Setiap muslim juga harus ingat bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak bicara dari hawa nafsunya, melainkan semua itu berasal dari wahyu Allah Ta’ala.