Simak Waktu Larangan dan Anjuran Suami Istri dalam Jima' Menurut Kitab Fathul Izhar

- 30 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi suami istri
Ilustrasi suami istri /PEXELS/Cleyder Duque

LINGKAR MADIUN- Perlu diketahui bersama bahwa maksud sebenarnya menikah itu adalah itiba’ Rasul dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Adapun dalam melakukan sunah Rasul Terdapat cara-cara tertentu.

Bagi kalian yang belum mengetahui bagaimana cara bersegama atau Jima’, bisa disebut juga dengan membuat anak.

Maka perlu bagi Muslim mengetahui pedoman melakukan sunah Rasulullah dalam pernikahan sebagai berikut:

Baca Juga: Debut Bersama PSG, Lionel Messi Belum Keluarkan Seluruh Kemampuan Terbaiknya

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Kembali Ke Manchester United, Rooney: Mainkan Cristiano Sebagai Striker

  1. Orang yang menyetubuhi isterinya pada malam Jum’at, maka anak akan menjadi penghafal kitab Allah
  2. Orang yang menyetubuhi isterinya pada malam sabtu, maka anak akan menjadi gila
  3. Orang yang menyetubuhi isterinya pada malam Ahad, maka anak akan menjadi seorang pencuri milik orang lain atau penganiaya.
  4. Orang yang menyetubuhi isterinya pada malam Senin, maka anak akan menjadi fakir atau miskin atau ridho dengan keputusan dan qodho’-nya Allah.
  5. Barang siapa orang menyetubuhi istrinya di Malam Selasa, maka anak akan menjadi orang yang berbakti kepada orang tua.
  6. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Rabu, maka anak akan cerdas atau berpengetahuan atau banyak bersyukur
  7. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya pada malam Kamis, maka anak akan menjadi orang yang berhati ikhlas
  8. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya sembari bercakap-cakap, maka anak akan bisu
  9. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya di dalam kegelapan, maka anak akan mejadi penyihir
  10. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya di bawah nyala lampu, maka anak akan berwajah tampan
  11. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya sambil melihat aurat isteri, maka anak akan buta mata atau buta hatinya.
  12. barang siapa yang bersetubuh seraya meminta bekal untuk bepergian, maka anak akan menjadi pendusta
  13. Barang siapa yang menyetubuhi isterinya di bawah pohon yang buahnya dapat dimakan, maka anak akan terbunuh dengan besi atau karena tenggelam atau karena keruntuhan pohon.

 Baca Juga: Varian Covid Baru Terdeteksi di Afrika Selatan, Paling Banyak Bermutasi dan Diprediksi Lebih Menular

Baca Juga: 6 Manfaat Ikan Patin untuk Kesehatan Jarang Diketahui Banyak Orang, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Dalam berhubungan rumah tangga kalian orang Muslim harus mengetahui hari-hari yang afdhol dalam melakukan Jima’.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kitab Fathul Izhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x