LINGKAR MADIUN-Sesajen dan Sedekah bumi merupakan upacara tradisional masyarakat Nusantara, khususnya di Jawa, yang sudahberlangsung secara turun-temurun dari nenek moyang.
Mengenai tradisi ini dan hukumnya Kiai Soleh Darat berpedapat kalo di lakukan dengan niat bahwa dengan menjalankan tradisi itu Danyang ( penunggu tempat ) bisa Memeberi mafaat pada penjalan tradisi maka hukumnya Kufur.
Tujuan Kedua ritual ini, kurang lebih sama, yaitu agar terbebas dari segala macam kesialan hidup, nasib jelek dan selanjutnya bisa hidup selamat sejahtera dan bahagia.
Hanya saja, dalam prakteknya, muslim awam masih sering salah paham.
Sesajen dan Sedekah bumi dianggap sebagai persembahan kepada roh halus dan makhluk diyakini menjadi penunggu desa.
Bahkan, jika ritual itu dilakukan dengan keyakinan bahwa danyang tersebut yang memberi manfaat dan madlarat, maka bisa jadi kufur.
Sebaliknya ia menganjurkan jika sedekah semacam itu hendaknya diniatkan hanya karena Allah semata.