Entah sadar atau tanpa disadari, mertua sering ikut campur dalam urusan rumah tangga dari menantunya. Padahal, mencampuri urusan rumah tangga menantu merupakan hal yang tidak dibenarkan dalam syariat agama.
Apabila seorang anak sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri maka tugas sebagai orang tua dalam hal ini sudah selesai.
Sehingga seorang mertua tidak diperkenankan mencampuri apa yang menjadi urusan dari keluarga menantu, kecuali jika seorang anak atau menantu meminta pendapatnya.
Oleh sebab itu, apabila sudah menjadi mertua hendaknya hindari sebisa mungkin mencampuri urusan keluarga anak menantunya. Boleh-boleh saja mengawasi atau mengarahkan, akan tetapi seperlunya saja dan tidak perlu berlebihan.
Bahkan, jika ada seorang menantu yang tinggal serumah bersama mertua, sekalipun keluarga anak menantunya sedang bertengkar, mertua tidak dianjurkan untuk ikut campur sedikitpun.
Biarkan seorang anak tersebut mencari solusinya sendiri, karena tidak ada satupun rumah tangga seseorang yang tak luput dari permasalahan.
3. Memandang Rendah dan Menjelek-jelekan Menantu