Bacalah Surah Al-Ikhlas Sebanyak Ini, Jadi Tebusan Pemerdeka Siksa Neraka, Malaikat Menuntun Masuk Surga

- 19 Oktober 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi Kitab Suci Al-Qur'an
Ilustrasi Kitab Suci Al-Qur'an /Pixabay

“Ada yang menyebutkan cukup satu kali saja dengan catatan disertai hati yang ikhlas, ada yang menyebut dibaca empat puluh kali, seratus kali, seribu kali, bahkan sampai seratus ribu kali.”

Baca Juga: 5 Zodiak Karirnya Meroket, Bakal Jadi Calon Jutawan, Nasibnya Begitu Menawan Mulai Awal November 2021

Penyebutan jumlah bacaan yang berbeda tersebut sejatinya juga mempunyai landasan masing-masing. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa membaca ‘Qul huwwallahu ahad’ (Al-Ikhlas) dalam shalat maupun selainnya, maka Allah mewajibkan baginya terbebas dari neraka.”

Selain itu, Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’asyin dalam kitab Busyral Karim menjelaskan:

Baca Juga: Rumor Tentang Diet Soda Ini Benar, Dapat Menipu dan Membingungkan Tubuh Hingga Picu Penyakit Serius Ini

“Siapa yang membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 40 kali saat sakit menjelang kematiannya, maka telah datang keterangan hadist menyebutkan bahwa ia tidak disiksa dalam kubur. Ia juga aman dari himpitan kubur. Para malaikat dengan telapak tangan mereka akan membawanya menyeberangi jembatan shirath hingga ke surga.”

Dalam kitab Hasyiyah Ash-Shawi, Syekh Ahmad bin Muhammad Ash-Shawi menyebutkan:

Baca Juga: Main Tetris Ternyata Bisa Obati Gangguan Mental PTSD, Berikut Ulasan Lengkapnya

“Di antara (keutamaan) surah Al-Ikhlas: Sesungguhnya barang siapa membacanya sebanyak seratus ribu kali, maka ia telah menebus dirinya dari Allah SWT. Dan malaikat akan menyeru dari sisi Allah, dilangit dan di bumi-Nya: (Ketahuilah, sesungguhnya Fulan merupakan orang yang dimerdekakan Allah SWT. Barangsiapa memiliki hak yang sebelumnya menjadi tanggungannya (Fulan), maka mintalah dari Allah yang Maha mulia lagi Maha Agung). Maka ia (surah Al-Ikhlas) adalah tebusan pemerdeka dari neraka, tetapi dengan syarat tidak adanya tanggungan hak-hak kehambaan secara asal, atau terdapat tanggungan sedangkan ia tidak mampu menunaikannya.”

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Tadabbur Ilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x