Karena memang terdapat perbedaan pendapat dan riwayat tentang jumlah hitungan pembacaan surah Al-Ikhlas ini, maka boleh bagi kita mengamalkannya dengan riwayat yang kita ikuti.
Baca Juga: Memasuki Usia 50 Tahun, Para Ahli Ungkap Minuman Ini Rahasia Bebas Penyakit dan Memanjangkan Umur
Sedangkan apabila ada yang mengamalkannya lebih dari hitungan tersebut, seperti mengamalkannya sebanyak delapan ratus juta kali, Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki berpendapat bahwa hal tersebut tetap boleh dilaksanakan asalkan tidak menyandarkannya bahwa hal tersebut perintah dari Nabi Muhammad SAW.
Pasalnya, apabila disandarkan pada Rasulullah SAW maka sama dengan Rasulullah mengajarkan sesuatu yang berat kepada umatnya dan itu tidaklah mungkin.
Wallahu a’lam bishawab.***