LINGKAR MADIUN - Boleh atau tidaknya kencing berdiri masih menjadi perdebatan hingga hari ini. Bahkan, perbedaan pendapat tersebut sudah terjadi sejak zaman sahabat Rasulullah.
Meski terdapat perbedaan pendapat, mayoritas ulama menyarankan untuk kencing dengan duduk.
Kencing dengan duduk memiliki beberapa keutamaan, di antaranya adalah meminimalisir risiko terkena cipratan dari air kencing itu sendiri.
Saat kencing dengan duduk, cipratan yang dihasilkan akan jauh lebih sedikit, karena posisi pembuangan yang tidak terlalu tinggi dari lantai.
Meskipun begitu, ada satu hal lagi yang perlu digarisbawahi terkait masalah kencing berdiri atau kencing dengan duduk ini.
Yang harus digarisbawahi adalah kencing dengan cara berdiri maupun duduk itu sah-sah saja sebagaimana penjelasan dari Ustadz Firanda Andirja.
Baca Juga: Penderita Asam Urat, Kesemutan Menahun, Cukup Minum Air Rebusan Rempah Ini, Ampuh Sembuhkan
Menurut Ustadz Firanda, tidak ada hadits yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu kencing dengan posisi duduk.