Hukum Aqiqah Setelah Dewasa, Begini Menurut Ustadz Khalid Basalamah Serta Waktu Pelaksanaanya!

- 19 Desember 2021, 10:27 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskantata cara pelaksanaan aqiqah setelah dewasa.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskantata cara pelaksanaan aqiqah setelah dewasa. /Tangkapan layar/ Youtube Islam Terkini

 

LINGKAR MADIUN - Hukum aqiqah setelah dewasa masih menjadi perdebatan para ulama. Aqiqah anak merupakan kewajiban orang tua.

Namun tidak semua orang tua dapat melaksanakan aqiqah tepat waktu karena banyak faktor yang tidak memadai.

Aqiqah merupakan hak anak setelah lahir atau saat belum dewasa. Ibadah ini dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur atas kehadiran buah hati.

Baca Juga: Ambeien Bisa Sembuh Tanpa Operasi Hanya dengan 4 Ramuan Alami Ini, Nomor 3 Wajib Anda Coba

Namun, hukum aqiqah setelah dewasa menimbulkan beberapa pendapat dari para ulama.

Aqiqah sendiri umumnya dilakukan setelah anak berusia tujuh hari. Lantas Bagaimana hukum aqiqah setelah dewasa?

Hal ini diungkapkan oleh salah satu ulama yakni Ustaz Khalid Basalamah. Di beberapa ceramah, beliau sempat menyinggung perkara ini.

Baca Juga: Subang Fakta Baru: Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Akan Diumumkan Waktu Dekat Ini oleh Kapolda Jabar

Seperti salah satu ceramahnya yang dikutip Lingkar Madiun dari kanal YouTube Ceramah Pendek yang berjudul “Kenapa Harus muslim” sebagai berikut.  

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Youtube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x