LINGKAR MADIUN – Zakat merupakan bagian tertentu yang harus dikeluarkan seorang muslim. Hukum zakat dijelaskan dengan gamblang dalam Islam
Zakat dibayarkan apabila telah mencapai syarat-syarat yang ditetapkan.
Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Ustad Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum zakat berdasar hadis dan firman Allah.
Dilansir Lingkar Madiun dari kanal Youtube Islam Terkini.
“Hukum zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta yang telah mencapapi nishab dengan syarat tertentu,“ tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Dalam Surah At-Taubah 103 pun dijelaskan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”
Baca Juga: Jika Anda Ingin Terhindar dari Kolesterol, Hindari Hal Ini Sedini Mungkin, Membantu Cegah Komplikasi
Jadi berdasarkan ayat dalam surah ini, Allah memerintah Nabi Muhammad SAW untuk mengambil sebagian harta dari orang-orang yang memenuhi syarat untuk membayar zakat.