Hukum Zakat dan Orang Wajib Membayarnya, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 26 Desember 2021, 11:00 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum wajib berzakat.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum wajib berzakat. /Tangkapan layar YouTube/Khalid Basalamah Official.

Dijelaskan pula, harta yang telah dibayarkan ini mampu mensucikan diri dan harta mereka.

Setiap muslim terkadang lalai mengenai penghasilan yang didapatkan selama satu tahun. Apakah harta itu halal atau bercampur dengan yang haram.

Baca Juga: Ungkap Ramalan Pulau Jawa yang Diprediksi Dihantam Tsunami Megathrust 2022, Nyi Roro Kidul Murka?

Semisal saja saat kita memiliki usaha rumah makan. Setiap orang yang datang pasti bermacam-macam.

Ada yang membayar dengan uang halal namun ada juga yang membayar makanan dengan uang hasil riba, mencuri dan sebagainya.

Maka untuk mensucikan diri, setiap muslim diwajibkan untuk berzakat.

Baca Juga: Campurkan Biji Kaya Protein Ini Pada Makanan, Anda Akan Merasakan 4 Manfaat Kesehatan Luar Biasanya

Allah tidak pernah memberatkan setiap hamba-Nya. Semua yang menjadi perintah adalah suatu yang bermanfaat untuk dirinya sendiri.

Seperti halnya kala Allah memerintahkan untuk membayar zakat. Orang yang diwajibakan untuk membayar zakat ini adalah orang yang telah memenuhi syarat.

Seperti diantaranya, yakni mereka yang sudah sudah merdeka, memiliki penghasilan tetap, mencapai nishab dan telah haul.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: Youtube Islam Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah