LINGKAR MADIUN – Zakat mal merupakan zakat yang harus dibayarkan seseorang berdasar harta yang dimilikinya. Perolehan harta ini harus halal dan tidak bertentangan dengan agama.
Seseorang wajib membayar zakat mal apabila telah mencapai batas nishab.
Lantas bagaimanakah cara menghitung zakat mal dan berapa persen yang harus diberikan?
Baca Juga: Para Ilmuwan Menemukan Bagian Baru dari Tubuh Manusia yang Menakjubkan, Simak Fungsinya Untuk Tubuh
Perlu diketahui jika nishab atau batas minimal mengeluarkan zakat mal itu adalah sebesar 84 gram emas atau dapat diuangkan berdasarkan harga emas saat ini.
“Jika seseorang memiliki uang mengendap atau lebih dari harga 84 gram emas dan berputar selama 1 tahun, maka dia wajib zakat 2,5 persen,” tutur Buya Yahya dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtube nya.
Adapun orang-orang yang berhak menerima zakat dikelompokkan menjadi 8 golongan, yakni seperti berikut.
Baca Juga: Bagi Lansia Sering Asam Urat dan Kesemutan, Sembuh Total Setelah Minum Jus Ini
- Fakir
Fakir adalah orang-orang yang hampir tidak memiliki harta benda sama sekali. Bahkan untuk bertahan hidup saja dirasa sangat berat.