Begini Hukum dan Cara Membayar Puasa Orang Meninggal, Buya Yahya: Dosa Bagi yang Melalaikan

- 5 Januari 2022, 14:22 WIB
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum dan cara membayar puasa orang yang sudah meninggal.
Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum dan cara membayar puasa orang yang sudah meninggal. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV.

LINGKAR MADIUN – Banyak orang belum mengerti cara membayar puasa orang meninggal.

Dalam Islam terdapat puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib dilakukan di bulan Ramadhan. Cara membayar puasa orang meninggal menjadi suatu perbincangan ketika seseorang ingin mengganti puasa bagi yang sudah meninggal.

Lantas, adakah cara membayar puasa orang meninggal? Hal ini pernah dijelaskan Buya Yahya dalam suatu kesempatan dakwah.

Dilansir Lingkar Madiun dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya menerangkan berkaitan dengan pertanyaan seorang jemaah.

Baca Juga: 7 Negara Paling Kaya di Dunia, Pencapaian Perkapita Fantastis, Indonesia Salah Satunya?

“Misalkan ada orang tua yang telah meninggal. Selama hidup, saat mudanya ia jarang melakukan puasa karena tidak tahu hukumnya. Lantas yang harus dilakukan anak cucu dari tokoh tersebut?” tanya seorang jemaah.

“Jika ada orang meninggal dunia sementara ia punya hutang puasa. Ada dua macam cara meninggalkan puasa. Jika meninggalkan puasa karena bandel, melanggar. Maka jika ia meninggal maka dia dibayarkan fidyah,” sambung Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, keluarga orang yang meninggal ada kewajiban untuk meng-qodo puasa dari fidyah yang harus dibayar.

Baca Juga: Hampir jadi Perawan Tua! Inilah 7 Artis Bollywood yang Menikah meski Usia Tidak Muda Lagi

“Fidyah dibayarkan diambil dari peninggalannya. Setiap hari 1 mud makanan pokok. Jika tidak punya uang atau peninggalan maka adalah di qodho oleh walinya. Keluarganya yang meng-qodho puasanya, diniatkan untuk orang yang sudah meninggal tersebut,” imbuh Buya Yahya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x