Wayang Haram? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya Menurut Hukum Islam, Simak Penjelasan Lengkapnya!

- 15 Februari 2022, 11:20 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum islam tentang wayang yang dikabarkan haram.
Buya Yahya jelaskan hukum islam tentang wayang yang dikabarkan haram. /Tangkap layar YouTube.com/Buya Yahya

 

LINGKAR MADIUN – Benarkan wayang haram? Seorang ulama besar mencoba menjelaskan hal ini secara terang.

Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir muncul sebuah kontroversi bahwa ada seorang Ustadz menyebutkan jika wayang harusnya dihilangkan. Hal ini membuat masyarakat bertanya apakah wayang haram?

Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan gambaran mengenai hukum dan aqidah dalam Islam. Untuk mengetahui wayang haram atau tidak, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Wisata Alam Hutan Pinus Ini Sangat Asri dan Memiliki Pesona Tersendiri di Kabupaten Madiun

Dilansir Lingkar Madiun dari kanal Al-Bahjah TV, ada seorang jemaah yang bertanya mengenai hukum membuat patung, kesenian wayang kulit atau wayang golek.

Dengan tegas, Buya Yahya memberikan ulasan agar dapat dimengerti semua pihak.

“Disepakati oleh para ulama adalah Allah mengutuk orang yang membuat gambar yakni gambar yang berbentuk. Kecuali boneka untuk anak kecil,” ungkap Buya Yahya

“Sesuatu yang utuh dari yang bernyawa dalam bentuk utuh itu disebut patung. Apapun itu, seperti kucing atau binatang yang bernyawa disepakati keharamannya,” imbuh Buya Yahya melanjutkan.

Baca Juga: 9 Makanan Khas Tulungagung ini Dijamin Menggoyang Lidah, Ada Olahan Sayur Nangka Muda yang Menggoda Selera

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x