LINGKAR MADIUN – Benarkan wayang haram? Seorang ulama besar mencoba menjelaskan hal ini secara terang.
Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir muncul sebuah kontroversi bahwa ada seorang Ustadz menyebutkan jika wayang harusnya dihilangkan. Hal ini membuat masyarakat bertanya apakah wayang haram?
Dalam hal ini, Buya Yahya memberikan gambaran mengenai hukum dan aqidah dalam Islam. Untuk mengetahui wayang haram atau tidak, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Wisata Alam Hutan Pinus Ini Sangat Asri dan Memiliki Pesona Tersendiri di Kabupaten Madiun
Dilansir Lingkar Madiun dari kanal Al-Bahjah TV, ada seorang jemaah yang bertanya mengenai hukum membuat patung, kesenian wayang kulit atau wayang golek.
Dengan tegas, Buya Yahya memberikan ulasan agar dapat dimengerti semua pihak.
“Disepakati oleh para ulama adalah Allah mengutuk orang yang membuat gambar yakni gambar yang berbentuk. Kecuali boneka untuk anak kecil,” ungkap Buya Yahya
“Sesuatu yang utuh dari yang bernyawa dalam bentuk utuh itu disebut patung. Apapun itu, seperti kucing atau binatang yang bernyawa disepakati keharamannya,” imbuh Buya Yahya melanjutkan.