Wayang Haram? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya Menurut Hukum Islam, Simak Penjelasan Lengkapnya!

- 15 Februari 2022, 11:20 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum islam tentang wayang yang dikabarkan haram.
Buya Yahya jelaskan hukum islam tentang wayang yang dikabarkan haram. /Tangkap layar YouTube.com/Buya Yahya

Kemudian wayang itu merupakan budaya seni. Seperti yang kita ketahui, sebelum adanya Islam wayang sudah ada lebih dulu.

Merujuk pada nilai sejarah wayang. Dahulu para Wali Songo menjadikan wayang sebagai sarana untuk berdakwah.

Beberapa tokoh pewayangan juga beberapa sudah dirubah untuk menghilangkan syirik. Kemudian sekarang dipertanyakan bagaimana hukum wayang.

Tentu pada wali terdahulu sudah merembukkan bahwa yang bersifat patung bernyawa adalah haram.

Baca Juga: Asal Mula Nama Sirkuit Mandalika hingga Dijadikan Destinasi Super Prioritas di Indonesia, Kita Harus Bangga!

“Jadi gambar yang sifatnya tipis itu bukan digolongkan sebagai gambar bernyawa dan berbentuk,” tutur Buya Yahya.

Beliau juga menghimbau untuk selalu menyisipkan pesan keimanan di setiap kesenian.

Selain itu dalam hal pewayangan, seharusnya juga diperhatikan agar tidak keluar dari jalur syar’i yang sudah dibahas oleh para ulama.

Mengapa harus pakai kulit? Salah satu alasannya agar tidak membentuk sesuatu yang bernyawa.

Baca Juga: Inilah Resep Sayur Asem Enak, Masakan Ala Rumahan Rasa Restoran, Berikut Cara Membuatnya

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah