Wow! Cangkok Jantung Babi pada Manusia Berhasil, Bagaimana Pandangan Hukum Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 17 Januari 2022, 12:30 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum islam terkait cangkok jantung babi pada manusia.
Buya Yahya jelaskan hukum islam terkait cangkok jantung babi pada manusia. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV

 

LINGKAR MADIUN – Belakangan santer terdengar mengenai cangkok jantung babi pada manusia.

Dalam pandangan umat muslim, babi adalah haram dimakan. Bahkan kalau tidak sengaja kita menyetuh, maka harus disucikan dengan cara tertentu. Lantas bagaimana pandangan Islam mengenai cangkok jantung babi pada manusia?

Dalam hal ini seorang ulama besar, Buya Yahya memberikan penjelasan. Seperti yang dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtube Al-Bahjah TV. Beliau menerangkan mengenai cangkok jantung babi pada manusia.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Berniat Ambil Gala Sky secara Tiba-tiba, H Faisal: Kalau Konfirmasi Dulu Saya Enggak Masalah!

“Seseorang itu kalau sudah dicangkok jantungnya pasti dia bukan orang sehat. Ini harus jadi catatan, sebab tidak ada orang sehat yang akan dicangkok jantungnya,” ungkap Buya Yahya.

“Ini mengenai pembahasan orang sakit. beberapa hal yang dilakukan orang sakit itu tidak boleh untuk orang lain, namun bisa berubah menjadi boleh untuk orang sakit,” sambung Buya Yahya.

Lantas yang menjadi perdebatan disini adalah pencangkokan dari hewan najis.

Perlu diktahui dalam kasus pengobatan, jika memang sudah tidak ada lagi dari sesuatu yang suci, semisal seperti dari jantung kambing atau hewan lain yang bisa disembelih. Maka menggunakan hewan yang dianggap najis.

Baca Juga: SUBANG UPDATE: Yoris Dinilai Melanggar Pasal 5 karena Terima Gaji Rp12 Juta Per Bulan sebagai Pendiri Yayasan?

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x