LINGKAR MADIUN - Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA menjelaskan bahwa Puasa Ayyamul Bidh atau puasa hari-hari putih adalah puasa sunnah yang dilakukan selama tiga hari pada setiap bulan.
Rasulullah SAW bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya: “Hai Abu Dzar, Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi dan an Nasai).
Sementara, dalam bulan Syaban ada satu malam yang disebut dengan malam Nisfu Syaban. Di malam ini semua umat muslim mengejar keberkahan Tuhan, karena pada malam tersebut merupakan malam penutup catatan amal.
Maka, sangat disarankan untuk memperbanyak ibadah di malamnya dan mengerjakan puasa di siang harinya pada 15 Syaban.
Sebagaimana diriwayatkan dari Sayyidina Ali, Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila datang malam Nisfu Syaban, beribadahlah di malam harinya dan puasalah di siang harinya .” (HR. Ibnu Majah)