Berikut syarat untuk berkurban agar sah dan diterima sebagaimana yang dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, diantaranya:
1. Terpenuhinya umur hewan kurban
Terpenuhinya syarat hewat kurban yakni musinnah artinya berumur, dimana unta berumur 5 tahun, sapi minimal berumur 2 tahun, dan kambing atau domba minimal adalah 1 tahun.
Jika tidak mendapatkan musinnah, maka kamu bisa menyembelih hewan kurban dengan jadza’ah yakni hewan kurban yang berusia 6 bulan.
2. Hewan kurban tidak cacat
Hewan yang dijadikan kurban boleh jantan atau betina asalkan tidak dalam kondisi cacat seperti kaki pincang, sedang sakit dengan sakit yang jelas, atau dalam kondisi kurus kering.
Baca Juga: Bursa Transfer: Tunggu Lampu Hijau, Juventus Tetap Prioritaskan Di Maria
3. Dilakukan selepas shalat Idul Adha
Siapapun yang berkurban sebelum Idul Adha selesai termasuk kurbannya maka tidak dihitung kurban . Ia harus menyembelih lagi sebagai gantinya.
4. Daging kurban dianjurkan untuk dibagikan sebagian dan dimakan sebagian