LingkarMadiun.com - Pada bulan Dzulhijjah umat Islam disunnahkan untuk puasa Arafah pada tanggal 1-9 Dzulhijjah.
Apabila tidak bisa melaksanakan puasa Arafah selama 9 hari, maka umat Islam boleh berpuasa sunnah pada hari ke-9 saja.
Perlu diketahui, hari ke-9 Dzulhijjah disebut puasa Arafah karena saat itu bertepatan dengan jemaah haji yang wukuf di Arafah.
Tahukah Anda, puasa Arafah pada hari ke-9 Dzulhijjah ini sangat dianjurkan karena keutamaannya adalah Allah SWT akan mengampuni seluruh dosa-dosa di masa lalu dan yang akan datang.
Baca Juga: Batal Kembali ke Manchester United, Andreas Pereira Justru Menyebrang ke Klub Liga Inggris Lain
Disebutkan dosa yang akan datang artinya jika seseorang itu berusaha menjauhi dosa-dosa besar yang dimurkai Allah SWT.
Dosa kecil itu seperti melihat aurat yang bukan mahramnya, maka hal itu terampuni karena puasa Arafah.
Pernyataannya, bagaimana jika seseorang masih memiliki hutang puasa Ramadhan? Apakah boleh puasa sunnah Arafah atau tunaikan dulu hutang tersebut?
Menurut ulama Buya Yahya, sebaiknya selesaikan hutang puasa terdahulu sebelum berpuasa sunnah Arrafah.
Baca Juga: Kasus Paidi, Hari Ini Sejumlah Massa Gelar Tuntutan di Depan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Lampung