Menyulam alis memiliki dua dosa didalamnya yaitu yang pertama dosa mencukur alis karena sebelum sulam pasti alis akan dirapikan terlebih dahulu.
Kedua, yaitu dosa akibat menyulam alis dengan teknik tato, yang mana tato termasuk perbuatan yang merubah ciptaan Allah SWT yang dilarang.
Perlu diingat bahwa semuanya memiliki batas wajar dan batas maksimal dalam proses perawatan jangan sampai merubah ciptaan Allah SWT.