Ingat, Besok Mulai Puasa Sunah Muharram, Simak Jadwal Puasa Mulai 27 Agustus Hingga 3 September

- 27 Agustus 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi puasa sunah .* //Pixabay
Ilustrasi puasa sunah .* //Pixabay /

LINGKAR MADIUN- Bagi umat Islam, salah satu bulan mulia yang dipercaya mampu memberikan keberkahan bagi sesama yakni Bulan Muharram.

Di bulan Muharram terdapat beberapa amalan sunnah yang dapat dilakukan untuk menggapai kemuliaan. Salah satunya adalah  puasa sunnah.

Baca Juga: Fix, Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Telah Dibuka, Ini Tips Agar Lolos Verifikasi

Dimulai pada Kamis 27 Agustus 2020, yang bertepatan dengan 8 Muharram 1442 Hijriyah, maka amalan puasa sunnah dapat dikerjakan selama satu minggu berturut-turut.

Baca Juga: Ternyata Daun Kelor Mampu Obati Mata Minus, Ini Alasannya

Berikut rangkuman jadwal amalan puasa sunnah yang bisa dikerjakan dalam satu minggu kedepan.

1. Kamis, 8 Muharram 1442 atau 27 Agustus 2020: Puasa Kamis⁣

2. Jumat, 9 Muharram 1442 atau 28 Agustus 2020: Puasa Tasu'a⁣

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU Cair Hari Ini, Pemerintah Komitmen Bantu Rakyat dengan Stimulus Ekonomi

3. Sabtu, 10 Muharram 1442 atau 29 Agustus 2020: Puasa Asyura

4. Ahad, 11 Muharram 1442 atau 30 Agustus 2020: Puasa setelah Asyura

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di KabarLumajang.Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Jadwal Puasa Sunnah Muharram 27 Agustus Sampai 3 September 2020, Siapkan untuk Panen Pahala"

5. Senin, 12 Muharram 1442 atau 31 Agustus 2020: Puasa Senin⁣

6. Selasa, 13 Muharram 1442 atau 1 September 2020: Puasa Ayyamul Bidh⁣

Baca Juga: Update, PT Kereta Api Pariwisata Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Persyaratannya

7. Rabu, 14 Muharram 1442 atau 2 September2020: Puasa Ayyamul Bidh⁣

8. Kamis, 15 Muharram 1442 atau 3 September 2020: Puasa Ayyamul Bidh

Terkhusus untuk puasa 11 Muharram 1442, ada dalil yang mengatakan mengenai amalan puasa setelah Asyura.

Dalil akan hal ini adalah hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, secara marfu’⁣.

"Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi, Karena itu lakukanlah puasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya"(HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).*** (Rifqi Danwanus/Kabar Lumajang)

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x