Gadis Cantik 19 Tahun Tipu Ratusan Orang Melalui Investasi Bodong,  Sebabkan Kerugian Hingga Miliaran Rupiah  

28 September 2021, 14:05 WIB
Investasi bodong /instagram.com/sikapiuangmu

 

LINGKAR MADIUN-Seorang gadis berinisial PN yang masih berusia 19 tahun diamankan oleh pihak kepolisian karena laporan kasus penipuan investasi bodong.

Aksi gadis cantik yang masih berstatus sebagai seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan ini, mengakibatkan kerugian terhadap ratusan korbannya hingga mencapai Rp2 miliar. Bahkan menurut kabar yang beredar dari pihak korban yang melapor mencapai Rp4 miliar.

“Jadi kita sudah telusuri terkait investasi bodong, di mana korbannya kurang lebih 220 orang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro sebagaimana dilansir tim LingkarMadiun.com melalui kanal YouTube Balikpapan Crime Official pada 27 September 2021.

Baca Juga: PSG vs Manchester City: Pochettino Berharap Lionel Messi Bisa Fit Saat Berjumpa City

PN melancarkan aksinya dengan memberi iming-iming keuntungan yang fantastis hingga 75% kapada para korbannya.

“Jadi pelaku menawarkan korbannya untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75% yang nantinya uang itu akan digunakan untuk investasi kegiatan di Pertamina,” jelas Rengga.

Setelah berhasil meyakinkan calon korbannya, pelaku memasukkannya dalam group melalui aplikasi Whatsapp, saat ini sudah ada 3 group dengan anggota mencapai 50-75 orang.

Baca Juga: Super Canggih, China Pamerkan Drone dan Jet Pengintai untuk Menambah Kekuatan Udara

Uang yang ditransfer korban pun bervariatif dari Rp2 juta hingga ratusan juta. Kemudian dijanjikan akan ditransfer kembali ke rekening korban beserta keuntungannya dalam tempo yang ditentukan.

Menurut pengakuan salah satu korbannya sebagaimana  LingkarMadiun.com dari akun Instagram @bestie.genk menyatakan jika mulanya dana yang diinvestasikannya cair.  PN pun meyakinkan bahwa tahun depan akan mendirikan perusahaan serta aplikasi untuk memudahkan investasi.

“Saya beranikan diri investasi kecil dulu senilai Rp2 juta kembali Rp3,5 juta dalam 10 hari. Awalnya sempat cair Rp 3,5 juta. Saya beranikan lagi pasang besar senilai 18 juta, harusnya cair Rp28 juta di tanggal 28 September ini,” tulisnya.

Baca Juga: Jelang PSG vs Manchester City, Pep Guardiola Akui Trio MNM Menjadi Ujian Besar Bagi City di Liga Champions

Namun yang terjadi, PN tak kunjung membayar keuntungan yang dijanjikannya, sehingga para korban melaporkan ke Polresta Balikpapan.

Saat ini total kerugian yang berhasil ditelusuri pihak Kepolisian yakni sebesar Rp400 juta, namun kemungkinan besar masih ada korban lainnya yang jika ditotal kerugian mencapai Rp2 miliar.

Sedangkan menurut pengakuan PN sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp400 juta dan sudah digunakan untuk membeli beberapa barang elektronik seperti Handphone, Play Station 5, Tas Branded dan Sepeda Motor.

Baca Juga: Wajib Tahu! 18 Tumbuhan yang Disebut Dalam Al-Qur’an Beserta Khasiatnya Untuk Kesehatan, Simak Selengkapnya  

Dilansir LingkarMadiun.com melalui Instagram @balikpapancrime menyatakan jika penipuan yang dilakukan PN menggunakan skema ponzi.

Ponzi merupakan investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan dari hasil keuntungan yang diperoleh melalui kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari pembayaran investor baru berikutnya.

Baca Juga: PSG vs Manchester City: Pochettino Berharap Lionel Messi Bisa Fit Saat Berjumpa City

Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps jika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti. Akibatnya perusahaan tidak mampu membayar keuntungan kepada investor.***

 

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: YouTube Balikpapan Crime Official Instagram @balikpapancrime

Tags

Terkini

Terpopuler