Cara Melaporkan Penipuan dan Hindari Kejahatan Transaksi Online, Gunakan Situs Resmi Pemerintah Ini!

- 9 September 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi penipuan. Cara Melaporkan Penipuan dan Hindari Kejahatan Transaksi Online, Gunakan Situs Resmi Pemerintah Ini!
Ilustrasi penipuan. Cara Melaporkan Penipuan dan Hindari Kejahatan Transaksi Online, Gunakan Situs Resmi Pemerintah Ini! /Pixabay.com/

 

LINGKAR MADIUN-Belakangan ini penipuan secara online marak terjadi di berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya adalah pinjaman online (pinjol). Mulanya pinjol seringkali menjadi solusi masalah keuangan bagi sebagian orang.

Akses yang mudah dan proses pencairan cepat membuat kebanyakan orang kepincut untuk melakukan pinjaman online.

Baca Juga: Sistem Kekebalan Tubuh Makin Kuat, Inilah 8 Jenis Makanan Kaya Akan Vitamin yang Mampu Membasmi Flu dan Pilek

Selain itu akibat situasi ekonomi yang tidak menentu karena pandemi Covid-19, juga menjadi alasan maraknya pinjaman online.

Namun sayang sekali hal ini banyak disalahgunakan beberapa pihak dengan menawarkan pinjaman online namun ilegal.

Mereka pun melancarkan praktek pinjaman online ilegal dengan berbagai motif.

Baca Juga: Rasulullah Mimpi Kondisi Manusia Akhir Zaman: Melihat Umatku Didatangi Malaikat Maut Dalam Keadaan Mengerikan

Selain pinjol, ada banyak praktek penipuan lain yang dilakukan secara online. Di antaranya penipuan melalui pesan yang meminta sejumlah uang, pesan berkedok pemberian hadiah, penipuan jual beli online dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x