Subang Prediksi Banpol, Indigo Ungkap Oknum Banpol Sanusi Kabur dari Subang, Begini Pesan dari Almarhumah Amel

4 Desember 2021, 18:50 WIB
Subang Prediksi Banpol, Indigo Ungkap Oknum Banpol Sanusi Kabur dari Subang, Begini Pesan dari Almarhumah Amel. /tangkapan layar HP Danu/

LINGKAR MADIUN - Seorang Indigo dan ahli tarot yang bernama Mbak Rara kembali prediksi tentang oknum Banpol yang bernama Sanusi.

Diketahui oknum Banpol tersebut adalah orang yang masuk ke TKP dan membawa kunci rumah TKP pada 19 Agustus 2021.

Selain itu, oknum Banpol Sanusi juga yang menyuruh Danu untuk menguras bak mandi TKP dimana itu merupakan tempat dimandikannya dua jasad korban pembunuhan Tuti dan Amel.

Mbak rara memprediksi nasib oknum Banpol Sanusi akan berakhir mendapat hukuman, sebab apabila Kapolri mengetahui hal itu maka Kapolri akan marah besar dan menindak tegas.

Baca Juga: Subang Prediksi Banpol, Indigo Sebut Nasib Oknum Banpol Sanusi Berakhir Tragis dan Kapolri Akan Tindak Tegas!

Adapun yang disebutkan oleh indigo Mbak Rara itu terkait pesan Almarhumah Amel yang tidak akan membiarkan oknum Banpol maupun pelaku hidup tenang.

Dilansir Lingkar Madiun dari YouTube Raracahayatarot_indigo, Mbak Rara menyampaikan pesan dari Almarhumah Amel untuk oknum Banpol Sanusi atau Uci.

"Open your heart. Pesan dari langit buat Banpol, buka hati kamu. Karena disini kamu hanya diperintah untuk membersihkan TKP dan untuk mengajak Danu. Pasti ada yang nyuruh kamu," kata Mbak Rara.

Baca Juga: Perebutan Harta Warisan Mendiang Vanessa Angel Belum Usai, Ayahanda Bibi: Miris

Lebih lanjut Mbak Rara mengatakan saat ini oknum Banpol bisa pergi dan kabur dengan uang yang sedikit, tetapi dia punya anak istri.

Apabila oknum Banpol Sanusi ini tidak jujur, maka nama baik taruhannya, anak-anaknya pun akan jadi taruhannya.

Selain itu Mbak Rara menyebutkan orang yang meninggal secara tidak wajar, biasanya qorinnya akan menuntut untuk membalas.

Baca Juga: Subang Fakta Baru, Ternyata Ada 2 Banpol di Polsek Jalancagak, Achmad Taufan: Oknum Banpol Mesti Diperiksa!

Mbak Rara juga memprediksi oknum Banpol Sanusi nantinya akan menyesal hingga menangisi perbuatannya yang sudah pergi dari Subang.

Disebutkan olehnya, Sanusi bisa turut terjerat hukuman penjara hingga tahunan.

"Pokoknya nangis, karena disini jabatan hilang dan disini bisa (dihukum) tahunan," ujar Mbak Rara.

Adapun prediksi lainnya tentang Danu, menurutnya saksi Danu nantinya tidak akan ditahan karena masuk TKP.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Tags

Terkini

Terpopuler