LINGKAR MADIUN - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat yang merenggut dua nyawa yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga terpecahkan.
Pasalnya hingga saat ini, diketahui penyidik Polres Subang dan Polda Jabar sudah memeriksa sebanyak 55 saksi.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum mengumumkan secara resmi siapa pelaku dan dalang yang sebenarnya.
Baca Juga: Anda Wajib Tau! Inilah 5 Cara Mencegah Penularan Virus Varian Omicron
Polisi sangat hati-hati dalam mengungkap kasus ini, sebab tetap mengutamakan azas praduga tak bersalah.
Akibat dari lamanya kasus ini belum juga terungkap, maka timbul asumsi liar di masyarakat.
Diketahui pada Senin, 6 Desember 2021 lalu saksi Danu kembali diperiksa oleh penyidik Reskrim Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Semeru Terkini, Korban Jiwa Bertambah, Ini Nama Korban Terbaru Letusan Gunung Semeru
Pemanggilan Danu terkait pernyataan di pemeriksaan forensik yang terdahulu.
Danu datang ke Polda Jabar didampingi dengan kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirdjo serta dengan YouTuber Heri Susanto.
"Hari ini terkait terkait pemeriksaan yang lama di forensik," kata Achmad Taufan dikutip Lingkar Kediri dari YouTube Subang Hijau.
Baca Juga: Posting Video Gala Putra Vanessa Angel, Adik Bibi Banjir Pujian, Warganet: Hebat
Lebih lanjut Acmad Taufan mengatakan belum ada pertanyaan yang baru untuk saksi Danu.
Setelah Danu diperiksa selama beberapa jam oleh tim penyidik Polda Jabar, akhirnya Danu dan tim kuasa hukumnya bisa pulang.
Akan tetapi menurut keterangan dari YouTube Subang Hijau yakni hari ini Selasa, 7 Desember 2021 Danu akan kembali diperiksa tim penyidik Polda Jabar.***