Kronologi Pembunuhan Chef, Otak dan Eksekutor Lakukan Ini pada Korban, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

15 Februari 2022, 20:36 WIB
Tersangka LM (38) adalah otak pembunuhan berencana pada seorang chef di TPU Ulujami Jakarta Selatan. /PMJ News

LINGKAR MADIUN - Pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu, terjadi sebuah pembunuhan berencana kepada seorang pria bernama Fiky (23) pada pukul sekitar 05.30 WIB di TPU Ulujami, Jakarta Selatan.

Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan mengungkap motif pembunuhan berencana tersebut.

Ternyata pembunuhan berencana yang menewaskan satu orang korban disertai dengan pencurian dan kekerasan.

Diketahui Fiki atau FF ini merupakan seorang chef di salah satu restoran.

Baca Juga: Coba Tekan Bagian Ini Selama 60 Detik Ampuh Atasi Sakit Perut, Stres Hingga Kurangi Risiko Masalah Ginjal

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang.

"Tersangka ada tiga, satu merupakan tersangka utama yang merencanakan dan menyuruh melakukan yaitu perempuan inisialnya LM (38). Kemudian eksekutor DR (22) dan MYL (18)," tutur Endra Zulpan dilansir Lingkar Madiun dari PMJ News.

Adapun keterangan status ketiga pelaku adalah LM (38) sebagai dalang atau otak pembunuhan Fiky, DR (22) dan MYL (18) adalah eksekutor.

Disebutkan oleh Endra Zulpan bahwa motif awal pembunuhan berencana ini adalah karena sakit hati hingga perasaan cemburu.

Baca Juga: 20 Lagu Pilihan yang Bisa Didengarkan saat Hujan Tiba

Pertama LM (38) adalah seorang wanita yang diduga memiliki kelainan seksual atau seorang lesbi. Ia mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan saksi HN yang juga adalah wanita.

Baik LM (38) dan HN diketahui sudah menjalin hubungan sesama jenis selama 9 tahun.

"Pelaku utama LM diduga memiliki kelainan seksual yaitu dia merupakan seorang lesbi. Kemudian cemburu terhadap korban karena korban menjalin hubungan asmara dengan saksi HN. Sementara pelaku dengan HN sudah berpacaran selama 9 tahun," ujar Endra Zulpan.

Baca Juga: 11 Lagu Petualangan yang Harus Kamu Dengarkan saat Menikmati Perjalanan Menjelajah Alam

Lebih lanjut korban FF (23) meminjam sepeda motor milik tersangka LM (38) namun surat STNK hilang di perjalanan. Hal itu yang menjadi penyebab sakit hati LM kepada FF.

Selain itu, alasan kedua adalah karena korban FF (23) dan saksi HN menjalin hubungan (pria dan wanita).

Hal itulah yang yang menyebabkan emosi LM (38) memuncak hingga melakukan pembunuhan berencana dengan DR (22) dan MYL (18).

Menurut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua eksekutor membunuh FF (23) dengan cara menusukan benda tajam gunting ke perut sang korban.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler