Kasus Pembunuhan Subang, Murka Kepada Kuasa Hukum Danu, Yosef: Berkali-kali Dikomportir

29 Juli 2022, 11:10 WIB
TKP kasus Subang /Dok. Polda Jabar/

 

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, masih terus menjadi teka-teki.

Di akhir tahun 2021, pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Subang.

Namun, tak disangka satu pun saksi atau orang terdekat tidak ada yang sama dengan sketsa wajah tersebut.

Pasalnya kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, belum ada tanda-tanda adanya penetapan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemilik MS Glow dan PS Glow Berakhir Damai, Shandy dan Maharani Memeluk Septia Siregar

Bahkan, hingga kini lebih dari 100 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, belum ada satu pun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Memasuki 12 bulan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Yosef selaku suami dari almarhumah ibu Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, dua korban pembunuhan Subang.

Yosef geram terkait pernyataan Achmad Taufan, dimana setelah Yosef dan Rohman Hidayat memberikan pernyataan tentang Danu.

Baca Juga: 3 Cara Hilangkan Panas di Tangan Gara-gara Cabai Sangat Mudah dan Murah, Cukup Pakai Bahan Dapur Ini

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu angkat bicara.

Melansir dari kanal YouTube @Koin Seribu 77, Yosef terang-terangan menyatakan tidak takut dan akan menantang di pengadilan.

"Karena pengadilan adalah penentu, karena bapak sudah berkali-kali dikomportir, memang tidak tahu yang namanya Taufan, pak Taufan tidak tahu yang sebenarnya," kata Yosef sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTube @Koin Seribu 77 pada 29 Juli 2022.

Yosef menyatakan hal tersebut karena merasa pengadilan adalah penentu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa  dalang dari kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.

Baca Juga: 20 Jenis Ikan Langka di Indonesia yang Dilindungi, Jangan Tangkap Sembarangan!

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf

Tags

Terkini

Terpopuler